Sudah putus hubungan sejak bulan Agustus lalu.
Pemerintah Indonesia tidak akan menggugat Yayasan New7Wonders pemilihan Taman Nasional Komodo sebagai salah satu New7Wonders of Nature.
“Kami tidak akan menggugat New7Wonders karena kami sudah memutuskan hubungan dengan mereka sejak bulan Agustus yang lalu,” Kata Todung Mulya Lubis, penasihat hukum Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pada beritasatu.com, hari ini.
Pernyataan ini disampaikan untuk membantah berita yang menyebutkan pemerintah akan menggugat secara hukum New7Wonders.
“Meski demikian, kami memang telah memilih law firm di Zurich untuk memberikan opini dan update terbaru berkaitan dengan yayasan New7Wonders dan bukan untuk menggugat yayasan tersebut,” tuturnya.
“Lagipula, kami menunjukkan proses penunjukkan law firm tersebut telah berlangsung sejak lama,” imbuh Todung.
I Gusti Ngurah Putra, Kepala Pusat Informasi dan Humas (Kopusformas) memaparkan, Indonesia bukanlah negara satu-satunya yang mengundurkan diri dari kegiatan yang diadakan New7Wonders.
Pemerintah Maldives telah mengundurkan terlebih dahulu sejak bulan Mei 2011 karena alasan serupa.
“Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengundurkan diri dari kegiatan yang diadakan oleh Yayasan New7Wonders karena kami tidak melihat adanya kredibilitas yang dapat dipertangungjawabkan oleh yayasan tersebut,” tutur Putra.
“Mereka tidak konsisten dan tidak transparan dalam segi keterbukaan informasi mengenai jumlah suara yang diperoleh masing-masing finalis,” katanya.
“Selain itu, alamat yayasan New7Wonders di Zurich pun tidak benar,” kata Putra.
Lebih lanjut, Putra mengatakan, meskipun pemerintah Indonesia telah mengundurkan dari kegiatan kampanye yang dilakukan oleh yayasan New7Wonders sejak 15 Agustus lalu, pemerintah Indonesia tidak mengabaikan keberadaan komodo.
“Pemerintah telah berkomitmen untuk mengembangkan dan mempromosikan Taman Nasional Komodo sebagai konservasi dan destinasi pariwisata internasional di Indonesia,” ujar Putra.
“Bahkan, hingga hari ini, kami masih melakukan promosi destinasi Taman Nasional Komodo dengan tema Real Wonder of The World,” tambahnya.
“Selain itu, jika ada yang ingin melakukan promosi atau kampanye berkaitan dengan Taman Nasional Komodo, kami tidak akan dan tidak berhak untuk melarang.”
Sebelumnya, Jero Wacik, mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, mengungkapkan meskipun Taman Nasional Komodo telah mengundurkan diri dari kampanye pemilihan tujuh keajaiban alam-baru (N7WN) versi yayasan New 7 Wonders, namun Taman Nasional Komodo telah ditetapkan sebagai World Heritage oleh UNESCO pada tahun 1991.