Kondisi Papua Dasar Kemenhan Susun RUU Kamnas

Beritasatu.com


Purnomo mengatakan terdapat empat masalah yang terjadi di Papua.

Gerakan Separatis Papua menjadi salah satu alasan utama Kementerian Pertahanan untuk menyusun Rancangan Undang Undangan Keamanan Nasional (RUU Kamnas).

“Kami menyoroti masalah gerakan ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia karena terkait dengan keamanan nasional. Di mana, saat ini kami sedang mempersiapkan diri untuk membahas Rancangan Undang Undang Keamanan Nasional dengan DPR” kata Purnomo Yusgiantoro, Menteri Pertahanan, dalam pembukaan diskusi terbatas dengan tema ‘Papua dalam Perspektif Keamanan Nasional’ di Jakarta, hari ini.

“Rancangan Undang Undang Keaman Nasional mencakup ancaman keamanan publik yang selama ini ditangani oleh Polri, ancaman keamanan internal yang ditangani oleh TNI serta ancaman keamanan eksternal,” kata Menhan.

Purnomo mengatakan terdapat empat masalah yang terjadi di Papua yang tidak memiliki keterkaitan satu sama lain.

Keempat masalah tersebut adalah masalah gerakan separatis Papua, masalah disparitas ekonomi, masalah Pilkada, dan masalah PT. Freeport Indonesia baik berkaitan dengan mogok maupun illegal mining yang terjadi di mile 34 dan 39.

“Sebetulnya, gerakan separatis yang terjadi di Papua tidak besar karena kelompok separatis yang melakukannya pun hanya segelintir saja,” kata Purnomo.

“Namun karena keempat hal tersebut berkumpul menjadi satu maka masalah yang terjadi di Papua terlihat besar,” imbuhnya.

Purnomo menjelaskan hal-hal yang terjadi di Papua merupakan ancaman keamanan publik sehingga apabila eskalasinya terus meningkat maka hal yang terjadi di Papua sudah termasuk menjadi kategori acaman keamanan internal.

Untuk itu perlu melibatkan TNI untuk menyelesaikannya.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s