“Pertemuan tadi hanya membahas koordinasi saja, tetapi tidak mencari titik temu apakah ada pelanggaran atau tidak. Bagaimana bisa berkoordinasi antara pelaku kejahataan dengan regulator?” tanya David.
Pertemuan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan berbagai stake holders dalam membahas kasus pencurian pulsa dinilai mengecewakan karena tidak membahas sanksi tegas terhadap content provider atau operator nakal.
David Tobing, pengacara Mochammad Feri Kuntoro, mengatakan hasil rapat tersebut adalah pemaksaan kehendak dari Kominfo dan operator seluler terhadap konsumen.
“Saya tidak ikut konferensi pers karena jangan sampai diklaim seakan-akan hadir untuk mewakili konsumen dan menyetujui langkah kemenkominfo. Sedangkan tidak ada sanksi tegas bagi para pencuri pulsa seperti memutuskan semua perjanjian dengan content provider yang bermasalah,” kata David.
Dalam rapat tersebut, kata David, Kominfo justru akan berkoordinasi dengan para pihak yang salah satunya terindikasi melakukan pencurian pulsa.
“Pertemuan tadi hanya membahas koordinasi saja, tetapi tidak mencari titik temu apakah ada pelanggaran atau tidak. Bagaimana bisa berkoordinasi antara pelaku kejahataan dengan regulator?” tanya David.
Selain itu, David menambahkan salah satu hasil rapat tersebut adalah membentuk tim untuk menyelidiki praktek pencurian pulsa.
Tim tersebut hanya terdiri atas unsur Kementrian Komunikasi dan Informatika saja tanpa melibatkan unsur dari luar.
Feri melaporkan PT Colibri Network ke polisi dengan tuduhan pencurian pulsa.
Namun Feri justru dilaporkan balik oleh PT Colibri Network dengan tuduhan pencemaran nama baik