Sektor ekonomi kreatif memiliki potensi ekonomi yang tinggi
Mari Elka Pangestu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, mengatakan bahwa sektor ekonomi kreatif merupakan memiliki potensi ekonomi yang tinggi namun belum memberikan kontribusi yang maksimal terhadap pendapatan negara.
“Ekonomi kreatif penting karena memiliki potensi yang luar biasa,” kata Mari dalam pidato perdananya, di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Rabu (19/10).
Dengan input gagasan, menurut dia, potensi ekonomi bisa ditingkatkan hingga ke titik optimal meskipun harus menghadapi tantangan seperti perlindungan hak kekayaan intelektual, infrastruktur, serta pendidikan sehingga mampu mengembangkan creative mindset.
Mari menuturkan bahwa kontribusi ekonomi kreatif pada Pendapatan Domestik Bruto (PDB) mencapai 7,6 persen. Sementara terdapat 7,7 juta pekerja di sektor ekonomi kreatif yang menyumbang 7,5 persen pada angkatan kerja.
Ada pun ekspor ekonomi kreatif mencapai Rp 115 trilliun atau 7,5 persen dari total ekspor.