Menteri KIB II Dinilai Banyak yang Melanggar HAM

Beritasatu.com


LBH Jakarta sebut nama mulai dari M Nuh, Suryadharma, hingga Muhaimin dan lain-lain.

LBH Jakarta mencatat ada 14 menteri dan pejabat setingkat menteri yang memiliki potret buram dalam penegakan hak asasi manusia (HAM). Para menetri itu dinilai harus menjadi bahan evaluasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjelang perombakan kabinet.

Nurkholis Hidayat, Direktur LBH Jakarta, mengatakan bahwa lebih dari selusin menteri dan pejabat setingkat menteri, memiliki potret buram dalam penegakan HAM. Termasuk dalam hal hak sipil politik dan hak ekonomi sosial-budaya.

“Suryadharma Ali, Menteri Agama misalnya. Dia telah melanggar hak sipil politik dengan mengkampanyekan sikap permusuhan terhadap kelompok minoritas keagamaan, yang tampak dalam pernyataan-pernyataan yang dikeluarkannya, termasuk berkaitan dengan kasus Cikeusik yang justru memojokkan Ahmadiyah,” kata Nurkholis, Kamis (6/10).

“Bahkan sebagai seorang politisi, dia paling lantang dalam menyuarakan pembubaran Ahmadiyah dalam kampanye 2009 lalu,” ujar Nurkholis.

Selain itu, LBH Jakarta juga mencatat bahwa Gamawan Fauzi telah melakukan pelanggaran HAM berkaitan dengan hak sipil politik. Antara lain dengan merestui dan menyetujui peraturan daerah, juga keputusan atau peraturan kepala daerah yang melanggar HAM dan diskriminatif seperti Pergub Larangan Ahmadiyah.

“Sebagai Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi telah memaksakan pembahasan RUU Ormas yang berwatak represif pada kebebasan berserikat dan berkumpul, yang mana ini cukup berbahaya bagi rakyat sipil,” kata Nurkholis.

Nurkholis juga menyebutkan nama Djoko Kirmanto, Menteri Pekerjaan Umum, yang dinilai telah melakukan pelanggaran HAM berkaitan dengan kasus privatisasi air di Jakarta. Lebih jauh, Ki Agus Ahmad, salah satu pengacara publik dari LBH Jakarta, menyebutkan pula nama Jumhur Hidayat, Ketua BNP2TKI, yang dianggap telah gagal dalam memberikan perlindungan bagi TKI, termasuk berkaitan dengan kasus hukum pancung Ruyati.

“Jumhur telah gagal melindungi TKI, sebab tidak memiliki skema advokasi yang jelas untuk melindungi TKI,” imbuhnya.

Agus juga menyebutkan nama Menkominfo Tifatul Sembiring, yang dinilai telah melanggar HAM dengan mendorong pengesahan Undang-Undang Anti Pornografi yang subtansinya dianggap banyak melanggar hak perempuan dan insan seni dan budaya. “Selain mendorong UU Anti Pornografi, Tifatul juga telah mendorong UU ITE yang mengatur penyadapan, dan mengancam hak privasi serta kebebasan berekspresi, di mana mengakibatkan adanya kriminalisasi berdasarkan UU ITE. Bahkan sudah ada beberapa korban,” ungkapnya.

Selain Suryadharma, Gamawan, Jumhur dan Tifatul, LBH Jakarta juga menyebutkan nama Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menkumham Patrialis Akbar, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, serta Mendiknas Muhammad Nuh. Juga ada nama Jaksa Agung Basrief Arief, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Menkes Endang Rahayu, serta Menhut Zulfiki Hasan.

Agus menyatakan bahwa penilaian ini dibuat berdasarkan laporan yang masuk ke LBH Jakarta, serta kasus yang mereka advokasi selama ini. “Di antara mereka, (ada yang) menjadi tergugat langsung di pengadilan. Seperti Muhammad Nuh, Menteri Pendidikan, berkaitan dengan pembangkangan putusan MA soal Ujian Nasional yang melanggar hak anak dan menutup akses atas kelanjutan pendidikan,” jelas Nurkholis.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s