Operator Seluler Wajib Konfirm Ulang Layanan RBT

The Jakarta Globe


Konfirmasi ulang harus dilaksanakan paling lambat pada 18 Oktober.

Pemerintah menegaskan operator telepon seluler diwajibkan mengkonfirmasi ulang layanan Ring Back Tone (RBT) kepada para pelanggan.

“Layanan SMS Premium seperti RBT akan dikonfirmasi ulang kepada para pelanggannya apakah mereka masih akan melanjutkan langganan tersebut atau tidak,” kata Gatot S Dewa Broto, Kepala Humas dan Pusat Informasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika, kepada beritasatu.com, Jakarta, hari ini.

Gatot menambahkan yang dihentikan bukanlah jasa layanan SMS Premium seperti RBT yang dihentikan, melainkan SMS Broadcast berupa promosi hingga batas waktu yang akan disampaikan nanti.

Dijelaskannya, konfirmasi ulang tersebut harus dilaksanakan paling lambat pada tanggal 18 Oktober tengah pukul 00.00 WIB. “Yang jelas penataan ulang SMS Premium ini tidak akan merugikan musisi namun justru melindungi mereka,” tandas dia.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s